JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengakselerasi pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk penyaluran Triwulan III (periode Juli–September). Langkah ini dilakukan guna memperkuat jaring pengaman sosial dan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme transfer langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara serta distribusi melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
Sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kementerian Sosial terkait pemutakhiran data dan realisasi bantuan (“Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Triwulan III”), Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan dapat diterima secara tepat sasaran dan tepat waktu:
“Penyaluran bantuan sosial triwulan ketiga ini terus kami dorong agar segera diterima masyarakat yang berhak. Sasaran kami mencakup lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Indonesia dengan penekanan pada ketepatan data penerima,” ujar Mensos.
Guna meminimalisasi ketidaktepatan sasaran, Kemensos secara berkala melakukan verifikasi dan validasi data penerima berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses pemutakhiran ini melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.
Dalam publikasi resmi Kemensos mengenai pengawasan distribusi bantuan (“Mekanisme Verifikasi dan Validasi Data Bansos”), Mensos mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa status kepesertaan mereka melalui kanal resmi yang telah disediakan:
“Kami meminta masyarakat untuk secara berkala mengecek status penerimaan melalui aplikasi Cek Bansos atau laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Jika ada ketidaksesuaian data atau kendala dalam pencairan, masyarakat dapat memanfaatkan fitur usul-sanggah,” kata Mensos.
Besaran bantuan PKH diberikan bervariasi sesuai komponen anggota keluarga, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, penyandang disabilitas, hingga lansia. Sementara untuk program BPNT, KPM menerima alokasi bantuan tunai pangan sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan sekaligus untuk periode tiga bulan.
Melalui keberlanjutan penyaluran PKH dan BPNT pada triwulan ketiga ini, pemerintah berharap dapat menopang kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu serta menekan angka kemiskinan ekstrem di berbagai daerah.







